Beberapa Kesalahan Seputar Thaharah (Bag. 1)
Thaharah termasuk ibadah yang sering kita lakukan. Seiring dengan kurangnya perhatian kaum muslimin terhadap ajaran agamanya, banyak kita jumpai kaum muslimin yang terjatuh dalam kesalahan dalam melaksanakan ibadah thaharah. Di sini akan kami sebutkan beberapa kesalahan yang umum terjadi, dengan merujuk pada penjelasan Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh hafidzahullahu Ta’ala di kitab beliau, Al-Minzhar.
Melafadzkan Niat ketika Memulai Wudhu
Melafadzkan niat ketika memulai berwudhu termasuk kesalahan yang sering terjadi. Hal ini karena niat itu letaknya di hati. Niat yang syar’i adalah seseorang menghadirkan hatinya ketika hendak berwudhu bahwa wudhu ini untuk shalat, atau untuk menyentuh mushaf Al-Qur’an atau selainnya. Jadi niat adalah kehendak hati untuk beribadah, tidak perlu diucapkan secara lisan. Selain itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi untuk memulai ibadah wudhu dengan mengucapkan basmalah, bukan dengan kalimat-kalimat lainnya, termasuk lafadz niat. Oleh karena itu, memulai wudhu dengan melafadzkan niat itu menyelisihi apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca Juga: Inilah Cara Bersuci Dengan Debu
Tidak Memperhatikan Bagaimanakah Wudhu atau Mandi yang sesuai dengan Tuntunan Syariat dan Meremehkan Hukum-hukum terkait dengan Wudhu (Thaharah)
Hal ini termasuk perkara yang wajib dihindari oleh seorang muslim. Hal ini karena wudhu dan mandi wajib termasuk syarat sah shalat dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar. Barangsiapa yang meremehkannya, bisa jadi shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat-syarat dan kewajiban dalam wudhu dan mandi wajib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Sempurnakanlah wudhu kalian dengan baik.” (HR. Muslim no. 241)
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) yang akan terkena api neraka.” (HR. Bukhari no. 60, 96, 163 dan Muslim no. 241, 242)
Tumit merupakan salah satu anggota wudhu yang sering dilalaikan. Meskipun anggota wudhu yang lainnya juga memiliki hukum yang sama (diancam neraka) jika tidak dibasuh atau diusap dengan sempurna.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib
Oleh karena itu, wajib menyempurnakan wudhu atas semua anggota wudhu, yaitu dengan meratakan air ke anggota wudhu tersebut, kecuali kepala yang cukup dengan mengusap sebagian besar kepala ditambah dengan dua telinga. Sebagaimana terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
“Dua telinga itu termasuk kepala.” (HR. Tirmidzi no. 37, Ibnu Majah no. 443, 444, 445, shahih)
Selayaknya bagi seorang muslim untuk mempelajari hukum-hukum wudhu, berwudhu dengan menyempurnakan yang wajib dan yang sunnah, membasuh atau mengusap anggota wudhu tiga kali, dalam rangka mencontoh wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini juga untuk meraih keutamaan shalat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَتَمَّ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَالصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ
“Barangsiapa yang menyempurnakan wudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, maka shalat lima waktu menjadi kafarah (penggugur dosa) di antara lima waktu shalat tersebut.” (HR. An-Nasa’i no. 145 dan Ibnu Majah no. 459, shahih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ
“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)
Baca Juga:
[Bersambung]
***
@Puri Gardenia I10, 7 Rabi’ul awwal 1440/ 15 November 2018
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.Or.Id
🔍 Kalam Allah Adalah, Hukum Tidak Shalat, Ayat Alquran Tentang Bertetangga, Ath Thibbun Nabawi, Niat Dan Cara Tayamum
Artikel asli: https://muslim.or.id/43878-beberapa-kesalahan-seputar-thaharah-bag-1.html